Makalah : Oligopoli dalam dunia bisnis saat ini

Martikulasi...martikulasi.
Meskipun baru martikulasi namun tugasnya lumayan banyak ternyata teman-teman. Meskipun badan lumayan lelah karena pagi ampe sore kerja trus lanjut kuliah hingga malam namun semangatnya tetap TOP banget dech. Berikut ika share tugas makalah mata kuliah : "Ekonomi Bisnis".
Kali ini ika pilih tema "Oligopoli dalam dunia bisnis saat ini : kasusnya ambil contoh industri selluler"

Rangkuman :

Pasar oligopoli adalah pasar yang didalamnya terdapat beberapa penjual terhadap satu komoditi sehingga tindakan satu penjual akan mempengaruhi tindakan penjual lainnya. Jika produknya homogen disebut oligopoli murni (pure oligopoly). Jika produknya berbeda corak disebut oligopoli beda corak (differentiated oligopoly).Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.

Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada. Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.

Asumsi yang mendasari kondisi di pasar oligopoli adalah pertama, penjual sebagai price maker. Penjual bukan hanya sebagai price maker, tetapi setiap perusahaan juga mengakui bahwa aksinya akan mempengaruhi harga dan output perusahaan lain, dan sebaliknya. Kedua, penjual bertindak secara strategik.Asumsi ketiga, kemungkinan masuk pasar bervariasi dari mudah (free entry) sampai tidak mungkin masuk pasar (blockade), dan asumsi keempat pembeli sebagai price taker.Setiap pembeli tidak bisa mempengaruhi harga pasar

Pendahuluan 

Pasar merupakan tulang punggung perekonomian masyakat, baik masyarakat yang berada dikalangan kelas bawah ataupun masyarakat yang berada di kalangan kelas atas. Pasar juga merupakan proses hubungan timbal antara penjual dan pembeli untuk mencapai kesepakatan harga dan jumlah suatu barang/jasa yang diperjualbelikan. Pasar merupakan perwujudan dari kegiatan ekonomi,pasar muncul karena pemenuhan akan kebutuhan semakin beragam.Pada awalnya dikenal dengan sistem barter disini melakukan pertukaran barang dengan barang lain,dari sini pasar terus berkembang dengan pesatnya sampai sekarang berbagai jenis pasar bermunculan dengan celah-celah ekonomi berdasarkan permintaan pasar. Dalam perkembangannya kita kenal pasar oligopoli sebagai bentuk bagian dari pasar saat ini.


Pasar oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan.Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh (Rahardja, 2008).Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada (Sicat, 1991).

Menurut Rahardja (2008), ciri reaksi oligopolis jika terjadi perubahan harga adalah jika suatu oligopolis menurunkan harga maka oligopolis cenderung juga akan menurunkan harga karena tidak mau kehilangan konsumen dan jika oligopolis menaikkan harga maka akan kehilangan konsumen karena oligopolis lain tidak menaikkan harga dan akan mendapat tambahan konsumen dengan tanpa melakukan reaksi apapun.

Istilah Oligopoli berasal dari bahasa Yunani,  yaitu: Oligos Polein  yang berarti: yang menjual sedikit atau beberapa penjual. Beberapa penjual dalam konteks ini, maksudnya di mana penawaran satu jenis barang di kuasai oleh beberapa perusahaan, beberapa dapat berarti paling sedikit 2 dan paling banyak 10 atau 15 perusahaan. Teori oligopoli memiliki sejarah yang cukup panjang.Istilah oligopoly pertama kali digunakan oleh Sir Thomas Moore dalam karyanya pada tahun1916, yaitu “Utopia” 11.Dalam karya tersebut dikatakan bahwa harga tidak harus berada pada tingkat kompetisi ketika perusahaan di pasar lebih dari satu.
Sedangkan Teori Oligopoli pertama kali diformalkan oleh Augustin Cournot pada tahun 1838 melalui karyanya “Researches sur les priciples mathematiques de la theorie des richesses”. Lima puluh tahun kemudian, teori tersebut dibantah oleh Bertrand .Meskipun menuai banyak kritik, namun hingga kini teori Cournot tetap dianggap sebagai benchmark bagi teori-teori oligopoli lainnya.Pasar oligopoli adalah suatu bentuk persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu wilayah area.Pasar Oligopoli adalah suatu pasar dimana terdapat beberapa produsen yang menghasilkan barang-barang yang saling bersaingan.Ini merupakan sifat utama dari pasar oligopoli Pasar Oligopoli merupakan salah satu jenis dari pasar persaingan tidak sempurna.Dimana pasar Oligopoli merupakan pasar yang hanya terdapat beberapa perusahaan atau penjual yang memproduksi barang sejenis.

Gambar Kurva Oligopoli :
Keterangan :
Apabila pesaing ikut bila harga turun, maka akan mengakibatkan jumlah barang yang diminta oleh konsumen (quantity demanded) bergerak sesuai garis D1. Apabila pesaing tidak ikut menaikkan harga bila perusahaan menaikkan harga akan mengakibatkan (pada waktu harga diatas P0), quantity demanded akan bergerak sepanjang garis D2. Jadi kurva demand (demand curve) dari perusahaan yang menghadapi situasi ini adalah garis ABD1.

Jadi garis demand dari barang yang dihasilkan oleh perusahaan yang beropersidipasar oligopoli, sangat tergantung dari respon pesaingnya. Apabila pesaing tidak mengikuti perubahan harga yang dillakukan oleh perusahaan, maka demand curve dari produk perusahaan mengikuti garis demand D1. Untuk memaksimumkan keuntungan (profit maximizing), maka MR(Marginal Revenue) harus mengikuti garis D1, dan harus sama dengan MC (Marginal Cost). Demikian pula sebaliknya apabila pesaing tidak mengikuti perbahan harga yang dilakukan oleh perusahaan, maka demand curve dari produk perusahaan mengikuti garis D2 , dan manager kalau ingin memaksimumkan labanya MR-nya harus mempertimbangkan garis D2 , dan MR harus sama dengan MCPada pasar oligopoli aturan untuk memaksimumkan keuntungan/laba adalah sama dengan (persis seperti) aturan pada pasar monopoli.
Berikut adalah gambar perbandingan 4 cara untuk memaksimalkan laba di oligopoli :
Faktor-faktor Penyebab terbentuknya Pasar Oligopoli
1.      Efisiensi Skala Besar
Efisiensi skala besar di dalam efisiensi teknis (teknologi) dan efisiensi ekonomi (biaya produksi).Profit hanya bisa tercipta apabila perusahaan mampu mencapai tingkat efisiensi. Efisiensi teknis menyangkut pada penggunaan teknologi dalam proses produksi. Kemampuan produsen dalam menempatkan sumber daya secara optimal.Efisiensi ekonomi menyangkut pada biaya produksi.Bagaimana mengatur biaya pada komposisi yang tepat sehingga harga yang dipasarkan merupakan harga yang bisa diterima pasar dan produsen.  Kompleksitas manajemen (tingkat kerumitan).Tingkat kerumitan dalam manajemen pengelolaan di suatu perusahaan. Dalam dunia nyata, perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam industri mobil, semen, kertas, pupuk, dan peralatan mesin, umumnya berstruktur oligopoly Tekhnologi padat modal (capital intensive) yang dibutuhkan dalam proses produksi menyebabkan efisiensi (biaya rata-rata minimum) baru tercapai bila output diproduksi dalam skala sangat besar. Keadaan diatas merupakan hambatan untuk masuk (barriers to entry) bagi perusahaan pesaing.Tidak mengherankan jika dalam pasar oligopoly hanya terdapat sedikit produsen.
2.      Kompleksitas Manajemen
Berbeda dengan tiga struktur pasar lainnya (persaingan sempurna, monopoli,dan pasar monopolistik), struktur pasar oligopoli ditandai dengan kompetisi harga dan non harga. Perusahaan juga harus cermat memperhitungkan setiap keputusan agar tidak menimbulkan reaksi yang merugikan dari perusahaan pesaing.Karena dalam industri oligopoli, kemampuan keungan yang besar saja tidak cukup sebagai modal untuk bertahan dalam industri.Perusahaan juga harus mempunyai kemampuan manajemen yang sangat baik agar mampu bertahan dalam struktur industry yang persaingannya lebih kompleks.Tidak banyak perusahaan yang memilki kemampuan tersebut, sehingga dalam pasar oligopoli akhirnya hanya terdapat sedikit produsen.

Ciri – Ciri Pasar Oligopoli
1.      Pasar oligopoly hanya terdiri atas sekelompok kecil perusahaan. Dalam pasar oligopoly terdapat beberapa perusahaan raksasa yang menguasai penjualan dan di samping itu pula terdapat beberapa perusahaan kecil. Para perusahaan raksasa tersebut saling memengaruhi satu sama lain. Sifat ini menyebabkan setiap perusaan harus mengambil keputusan dengan hati-hati dalam mengubah harga, bentuk barang, corak produksi dan sebagainya. Sifat saling memengaruhi (mutual interpendence) ini merupakan sifat khusus dari pasar oligopoli.
2.      Barang yang diproduksi adalah barang  yang standar atau barang yang berbeda corak atau bisa bersifat homogen, dan bisa juga berbeda, namun memenuhi standar tertentu. Barang yang diproduksi pada pasar ini ada kalanya merupakan barang yang standar misalnya pada industry penghasil barang mentah (baja dan aluminium) dan industry bahan baku (semen dan bahan bangunan). Selain itu pada pasar oligopoly juga memproduksi barang yang berbeda corak. Barang yang diproduksi adalah barang akhir seperti industry mobil, industry rokok, industry pesawat terbang, dan lain-lain.
3.      Terdapat banyak pembeli di pasar.Seperti pasar persaingan sempurna, jumlah pembeli di pasar oligopoli sangat banyak.
4.      Hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar. Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja (konglomerasi). Karena ada ketergantungan dalam perusahaan tersebut untuk saling menunjang. Contoh: bakrie group memiliki pertambangan, property, dan perusahaan telefon seluler (esia)
5.      Adanya hambatan bagi pesaing baru.Perusahaan yang telah lama dan memiliki pangsa pasar besar akan memainkan peranan untuk menghambat perusahaan yang baru masuk ke dalam pasar oligopoly tersebut.
6.       Adanya saling ketergantungan antar perusahaan (produsen).
7.      Advertensi (periklanan) sangat penting dan intensif.Untuk menciptakan brand image, menarik market share dan mencegah pesaing baru. Dalam pasar ini peran iklan sangat membantu peusahaan dagang karena iklan dapat dengan mudah diterima oleh masyarakat atau calon pembeli, oleh karena itu iklan terbukti ampuh dalam menarik perhatian calon pembeli yang ingin memilih barang-barang , dengan mudah perusahaan membuat iklan tentang produknya dengan keunggulan -keunggulan produknya dibanding produk perusahaan lain atau perusahaan pesaing.
8.      Sulit Dimasuki Perusahaan Baru. Dalam pasar oligopoli ini mengapa dikatakan sulit dimasuki oleh perusahaan baru, karena image dari perusahaan yang sudah lama terbangun lebih kuat dengan pembeli di banding perusahaan yang baru muncul  yang menawarkan barang yang sama namun pembeli atau konsumen tidak tau kualitas dari barang-barang yang dijual perusahaan baru tersebut.
9.      Harga Jual Tidak Mudah Berubah . Dalam pasar oligopoli ini harga yang keluar tidak cepat naik atau turun, bisa dikatakan harga selalu stabil dan tidak mudah berubah, mungkin saja karena penjualan yang stabil terhadap suatu produk yang diluncurkan oleh suatu perusahaan sudah cukup menghasilkan keuntungan, namun apa bila tiba-tiba harga naik otomatis pembeli akan berfikir kembali untuk membeli produk ini dan bisa jadi pembeli beralih pada produk perusahaan lainya yang menjual varian yang sama namu harga lebih murah dengan kualitas yang hampir sama.

Sifat- sifat pasar oligopoli  :
1.      Harga produk yang dijual relatif sama
2.      Pembedaan produk yang unggul merupakan kunci sukses
3.      Sulit masuk ke pasar karena butuh sumber daya yang besar
4.      Perubahan harga akan diikuti perusahaan lain

Faktor – Faktor Penghambat Pasar Oligopoli
1.      Hak paten yang tidak memungkinkan perusahaan lain memproduksi barang yang sama.  
2.      Modal yang di butuhkan terlalu besar, para pengusaha enggan untuk menanggung risiko yang besar.
3.      Perusahaan lama telah terkenal sehingga sulit untuk tersaingi sehingga menimbulkan risiko yang besar bagi perusahaan baru.
4.      Skala Ekonomis. Perusahaan yang telah lama berproduksi dan beroperasi relatif lebih memiliki kesempatan untuk menikmati skala ekonomis, karena untuk memperbesar produksinya perusahaan tersebut cukup menambah dari produksi yang sudah ada, sehingga sangat memungkinkan untuk menurunkan biaya produksi dan relatif akan mampu menjual produksinya dengan harga yang relatif lebih murah bila dibandingkan para pendatang baru.
5.      Ongkos produksi yang berbeda antar perusahaanYang dijelaskan diatas adalah ongkos produksi per unt berbeda sebagai akibat dati tingkat (jumlah) produksi berbeda. Di samping itu ongkos produksi dapat pula berbeda pada tingkat produksi yang sama. Biasanya pada setiap tingkat produksi, ongkos produksi per unit yang harus dikeluarkan perusahaan yang baru lebih tinggi dari yang dikeluarkan perusahaan lama.Oleh karenanya perusahaan baru tidak dapat menjual baranganya semurah seperti perusahaan lama.Keadaan ini menghambat kemasukan perusahaan baru. Terdapat banyak faktor yang menimbulkan kecenderungan perpedaan ongkos produksi tersebut.

Kelebihan Dan Kelemahan Pasar Oligopoli
·         Kelebihan pasar oligopoli
1.      Memberi kebebasan memilih bagi pembeli.
Pasar oligopoli ini sangat memberi kebebasan terhadap pemilihan produk, secara umum pembeli memperkirakan akan lebih baik membeli produk yang mana yang dibutuhkan yang mana yang mampu memenuhhi kebutuhan, jadi para pembeli tidak akan di tawarkan dengan agresif oleh perusahaan dalam pasar ini, namun pembelilah yang menentukan akan membeli produk dari perusahaan mana.
2.      Mampu melakukan penelitian dan pengembangan produk.
Dalam pasar Oligopoli ini tentu penelitian - penelitian akan banyak terjadi ,contohnya penelitian tentang minat pembeli yang banyak membeli dari perusahaan lain di banding dengan perusahaan kita , ini merupakan penelitian untuk pengembangan produk yang perusahaan ini miliki agar dapat menarik pembeli dari perusahaan pesaing berkat keunggulan kualitas yang dimiliki.
3.      Lebih memperhatikan kepuasan konsumen karena adanya persaingan penjual.
Didalam pasar Oligopoli ini kepuasan konsumen atau pembeli sangat berpengaruh karena bisa saja dengan ketidak puasannya seorang pembeli dapat membuat pembeli lain ikut tidak puas dan beralih dengan produk lain dari perusahaan yang lain pula. oleh sebab itu banyak perusahaan bersikap baik dalam halnya pelayanan dan memperhatikan kepuasan pembeli agar pembeli bersikap loyal dan dapat membeli produk perusahaan ini dengan jenjang waktu yang lama.
4.      Adanya penerapan teknologi baru
Didalam pasar olihopoli ini penerapan teknologi terbaru sangatlah bermanfaat, jikateknologi yang semakin berkembang tidak diikuti oleh perusahaan bisa jadi pembeli akan membeli produk dari perusahaan lain yang memberi penerapan teknologi terbaru. oleh karena itu penerapan teknologi terbaru dapat memudahkan perusahaan untuk mengembangkan produknya agar lebih di minati.
b. Kelemahan pasar oligopoli
1.      Menciptakan ketimpangan distribusi pendapatan
Dalam pasar oligopoli ini sering kali terjadi ketimpangan distribusi pendapatan,dimana perusahaan yang besar yang sudah lama berdiri dan banyak sekali peminatnya lebih banyak mendistribusikan produk dagangnya yang mengakibatkan hasil pendapatan yang banyak pula. sedangkan perusahaan yang kurang di minati pembeli otomatis akan mendistribusikan barang dangangnya dalam jumlah yang sedikit dan memperoleh pendapatan yang kecil.
2.      Harga yang stabil dan terlalu tinggi bisa mendorong  timbulnya inflasi
Didalam pasar oligopoli ini harga sangat bergantung, terkadang harga yang mahal itu menggambarkan kuliatas yang bagus pun belum tentu banyak peminatnya oleh karena itu perusahaan yang bekecimbung di dalam usaha ini sangat jarang menaikan harga, itupun jika naik hanya sedikit dan tidak berpengaruh terhadap minat pembeli sehingga jauh untuk terjadinya inflasi.
3.      Bisa timbul pemborosan biaya produksi apabila ada kerjasama antar oligopolis karena semangat bersaing kurang
Didalam pasar oligopoli ini timbul pemborosan akiban biaya produksi yang besar namu pemasukan tidak seimbang ini diakibatkan perusahaan yang kurang peminat bekerjasama dengan perusahaan oligopolis lainnya yang juga kurang peminat untuk bersaing dengan perusahaan pemimpin pasar, mengapa bisa boros?karena biasanya dua perusahaan yang mempunyai satu produk kerjasama akan menimbulkan sedikit penghasilan namun biaya produksi yang sama. akibatnya biaya produksi dan penghasilan perusahaan tersebut goyan dan bisa menyebabkan pemborosan. 
4.      Bisa timbul eksploitasi terhadap pembeli dan pemilik  faktor produksi
Didalam pasar oligopoli ini timbul eksploitasi terhadap pembeli dan pemilik faktor produksi , ini dikarenakan minat pembeli yang cenderung memihak terhadap pemimpin pasar yang mengakibatkan faktor produksi perusahaan yang baru memulai eksistensinya kurang minat dari pembeli.
5.      Sulit ditembus / dimasuki perusahaan baru
Didalam pasar oligopoli ini sulit untuk perusahaan lain bergabung dalam usaha karena minat pembeli yang tinggi terhadap pimpinan pasar sehingga sangat sulit untuk perusahaan baru untuk berkembang karena kurangnya peminat dari pembeli
6.      Bisa berkembang ke arah monopoli perusahaan dalam pasar oligopoly
Didalam  pasar oligopoli ini bisa berkembang kearah monopoli jika sudah tidak ada yang mampu bersaing dengan pemimpin pasar, ini mengebabkan monopoli perusahaan ini berlanjut dengan menyaingin produk barang lainnya yang belum perusahaan ini kuasai. perusaaan ini berkemungkinan menyaring banyak pembeli karena produk yang lama sudah banyak peminat dan jika perusahaan ini menonopoli produknya sama dengan produk lain yang banyak di minati pembeli ,boleh jadi dengan produk terbarunya perusahaan ini dengan mudah menyaingi perusahaan lama lainnya yang memiliki produk yang belum di miliki oleh perusahaan ini.

Macam – Macam Pasar  Oligopoli
1.             Oligopoli murni adalah menjual barang yang homogen. Biasanya banyak dijumpai dalam industri yang menghasilkan bahan  mentah atau merupakan praktek oligopoli dimana barang yang diperdagangkan merupakan barang yang bersifat identic
2.             Oligopoli  Diferensial adalah   menjual barang berbeda corak. Barang   seperti itu umumnya adalah barang akhir atau merupakan suatu bentuk praktek oligopoli dimana barang yang diperdagangkan dapat dibedakan.

Hubungan Antara Perusahaan-perusahaan Dalam Pasar Oligopoli:

a. Oligopoli dengan kesepakatan (Collusive Oligopoly)
 Kesepakatan antara perusahaan dalam pasar oligopoli biasanya berupa kesepakatan harga dan produksi (kesepakatan ini kadang disebut sebagai “kolusi” atau “kartel”) dengan tujuan menghindari perang harga yang akan membawa kerugian bagi masing-masing perusahaan pada kondisi tertentu (contoh adalah kesepakatan produksi dan harga pada OPEC). Bentuk persepakatan ini biasanya mengatur tentang banyaknya jumlah produksi yang boleh dihasilkan oleh masing-masing perusahaan berikut dengan harganya yang sama juga. Kesepakatan dalam jumlah produksi dapat berupa pembagian secara merata, yaitu pembagian produksi yang didasarkan pada banyaknya jumlah permintaan efektif di pasar terhadap jumlah perusahaan yang menghasilkan produk yang sama

b.   Oligopoli tanpa kesepakatan (Non Collusive Oligopoly)
Persaingan antar perusahaan dalam pasar oligopoli biasanya berupa perbedaan harga dan jumlah produk yang dihasilkan.Perbedaan harga dan jumlah produksi (bisa saling berhubungan positif timbal balik) dilakukan dalam rangka ingin mendapatkan jumlah pembeli yang lebih banyak dari sebelumnya (dari pesaingnya). 
Terdapat beberapa hal yang mungkin terjadi dalam pasar persaingan ini sehubungan dengan tingkat harga dan jumlah produksi (produk yang dihasilkan relatif sama) yaitu sebagai berikut :
1)   Bila terdapat satu perusahaan yang mencoba memperbanyak jumlah produksinya agar harga jual produknya relatif lebih murah dibandingkan dengan pesaingnya, maka biasanya langkah ini akan diikuti oleh pesaing dengan menurunkan harga jual produknya
2)   Bila satu perusahaan mulai menurunkan harga jual produknya tanpa menambah jumlah produksinya dengan maksud untuk menguasai pangsa pasar, maka langkahnya akan diikuti oleh perusahaan lain, baik dengan cara menurunkan harganya semata atau menurunkan harga dengan cara menjual lebih banyak produknya di pasar.
3)   Bila satu perusahaan menaikkan harga jual produknya, baik dengan cara langsung pada
penurunan harga ataupun dengan cara mengurangi jumlah produksinya, maka perusahaan lain relatif tidak akan mengikutinya.

Penyebab terbentuknya pasar oligopoly :

 Efisiensi skala besar di dalam efisiensi teknis (teknologi) dan efisiensi ekonomi (biaya produksi).Profit hanya bisa tercipta apabila perusahaan mampu mencapai tingkat efisiensi. Efisiensi teknis menyangkut pada penggunaan teknologi dalam proses produksi. Kemampuan produsen dalam menempatkan sumber daya secara optimal.Efisiensi ekonomi menyangkut pada biaya produksi.Bagaimana mengatur biaya pada komposisi yang tepat sehingga harga yang dipasarkan merupakan harga yang bisa diterima pasar dan produsen.

Kompleksitas manajemen (tingkat kerumitan).Tingkat kerumitan dalam manajemen pengelolaan di suatu perusahaan. 

Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebaiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.  
Dampak dari dibentuknya Undang-undang Anti Monopoli No. 5 th. 1999, ini sangat positif bagi para pengusaha kecil dan menengah, selain dunia usaha yang semakin sehat dalam bersaing, lahirnya UU tersebut juga mencegah adanya penguasaan pasar secara mutlak oleh para konglomerat. Hal ini sesuai dengan tujuan dibentuknya Undang-undang tersebut, yaitu :
1.      Menjaga kepentingan umum dan meningkatkan efisiensi ekonomi nasional sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat
2.      Mewujudkan iklim usaha yang kondusif melalui pengaturan persaingan usaha yang sehat sehingga menjamin adanya kepastian kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku usaha besar, pelaku usaha menengah dan pelaku usaha kecil
3.      Mencegah praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat yang ditimbulkan oleh pelaku usaha
4.      Terciptanya efektifitas dan efisiensi dalam kegiatan usaha

Peranan Lembaga Perlindungan Konsumen Terhadap hak-hak Konsumen Efek dari pembentukan Undang-undang Anti Monopoli adalah dibentuknya suatu lembaga yaitu Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), yang dibentuk dengan tujuan untuk memenuhi amanat dari Undang-Undang no. 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Kehadiran KPPU, jelas adalah untuk mengontrol laju persaingan usaha agar lebih kondusif. Dalam kerjanya, KPPU mengawasi tiga hal yang berkaitan dengan Undang-undang no. 5 tahun 1999, yaitu :
1.      Pengawasan terhadap “Perjanjian yang dilarang”, yaitu melakukan perjanjian dengan pihak lain untuk secara bersama-sama mengontrol produksi dan/atau pemasaran barang dan/atau jasa yang dapat menyebabkan praktek monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat seperti perjanjian penetapan harga, diskriminasi harga, boikot, perjanjian tertutup, oligopoli, predatory pricing, pembagian wilayah, kartel, trust (persekutuan), dan perjanjian dengan pihak luar negeri yang dapat menyebabkan persaingan usaha tidak sehat.
2.      Pengawasan terhadap “Kegiatan yang dilarang”, yaitu melakukan kontrol produksi dan/atau pemasaran melalui pengaturan pasokan, pengaturan pasar yang dapat menyebabkan praktek monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat.
3.      Pengawasan terhadap “Posisi dominan”, pelaku usaha yang menyalahgunakan posisi dominan yang dimilikinya untuk membatasi pasar, menghalangi hak-hak konsumen, atau menghambat bisnis pelaku usaha lain. Cara kerja KPPU yaitu membuktikan ada tidaknya kecurangan dalam persaingan usaha, lalu kemudian mempertanyakan eksistensi perbuatan yang dilakukan dan dengan melihat dampak yang ditimbulkan oleh perbuatan tersebut. 

Pembahasan
Untuk memahami tentang pasar oligopoli secara dalam maka di sini penulis akan mengambil kasus pada Industrusi Telepon Seluler.Industri telepon seluler mengalami perkembangan yang pesat dalam dua dekade terakhir ini, baik di negara maju ataupun sedang berkembang. Di Indonesia pun telepon seluler telah mengubah peta industri telekomunikasi secara radikal. Dimana telepon yang dulunya merupakan barang mewah, sehingga hanya kelompok tertentu yang bisa menikmatinya, sekarang dengan mudah mendapatkannya, murah lagi, baik dalam sarana telekomunikasi fixedline wireline ataupunfixedline wireless serta seluler. Semua lapisan masyarakat memiliki akses untuk dapat menggunakan sarana telekomunikasi untuk berbagai keperluan, baik untuk urusan bisnis, keluarga, ataupun keperluan lainnya. Demikian juga semua lapisan masyarakat dari lapisan elit sampai pembantu rumah tangga dari kota besar ataupun pelosok-pelosok di seluruh Indonesia dapat mengakses sarana telekomunikasi yang ada. Apalagi program universal service obligation (USO) sudah menjadi program pemerintah dalam beberapa tahun terakhir ini.Sehingga pelayanan jasa telekomunikasi dibawa ke daerah-daerah terisolir, meskipun hasilnya masih belum memuaskan.

Perkembangan yang pesat pada industri telekomunikasi akhir-akhir ini terutama didorong oleh pekembangan yang pesat dari pasar seluler.Dimana sejak awal perkembangannya produk seluler berbeda dengan telepon tetap dengan jaringan kabel yang dimonopoli oleh PT Telkom.Sementara telepon seluler sejak awal sudah tidak ada hambatan masuk pasar bagi operator yang berminat dalam bisnis ini, sehingga persaingan antar operator dalam pasar ini cukup sengit.Bahkan akhir-akhir ini sudah menjurus pada perang harga. Dalam penjelasan berikut akan kita lihat betapa perkembangan pasar seluler yang pesat juga diikuti dengan persaingan yang semakin ketat antar operator, sehingga pelayanan yang ada di pasar juga semakin beragam dengan berbagai fitur yang semakin menarik, jangkauan yang semakin luas, dan harga yang semakin murah. 

Sehingga manfaat yang diterima oleh masyarakat dengan semakin berkembangnya pasar seluler dapat dirasakan oleh masyarakat umum. Dalam uraian berikut akan disampaikan kondisi pasar seluler dilihat dari structure, conduct dan perfomancenya. Untuk itu penjelasan berikut akan banyak menggunakan hasil studi “Restructuring the Telecommunications Industry: An Assessment on Industry Structure after Duopoly in Indonesia” tahun 2007 yang dilakukan oleh Nathan Associates Inc. Arlington, Virginia, USA bekerja sama dengan PT. Abdi Tama Mitra (Atmitra), Jakarta Indonesia yang didanai BAPPENAS melalui Kantor Menko Perekonomian dan “Private Provision of Infrastucture Technical Assistance” (PPITA) IBRD Loan No. 4696-IND.

Undang-undang RI no.36/1999 tentang Telekomunikasi memberikan pondasi bagi kompetisi pasar telekomunikasi di Indonesia.Meskipun belum merubah posisi dominan PT Telkom untuk penyelenggaraan jasa telepon tetap, baik untuk domestik maupun SLJJ sampai sekarang.Namun demikian sampai saat ini ada 3 operator yang melayani jasa telepon tetap, tetapi hanya PT Telkom yang dapat melayani seluruh wilayah Indonesia. PT Indosat (“Star One”) dan PT. Bakrie Telecom (“Flexi”) juga sudah melayani seluruh indonesia. Namun ada kendala yang harus dihadapi oleh customer mereka yakni harus melakukan registrasi jika sudah beda wilayah.

Sementara itu kompetisi di telepon selular telah terjadi lebih intensif.Dimana PT Telkomsel dan PT. Indosat memiliki cakupan nasional, sedangkan Exelcomindo memiliki cakupan hampir di seluruh .Hal ini dapat disimpulkan bahwa kompetisi antara operator seluler secara praktis terjadi hanya pada 3 operator. Bahkan, PT Telkomsel menguasai 59,6% pasar, yang berarti merupakan pemain dominan di pasar. Rasio konsentrasi tiga perusahaan besar tersebut (CR3) adalah 0,989 dan Indeks Herfindahl adalah 4450 pada tahun 2005, yang mengindikasikan struktur pasar oligopoli yang sangat ketat.

Hingga saat ini di Indonesia telah hadir 10 operator yaitu Telkom, Telkomsel, Indosat, Excelcomindo (XL), Hutchison (3),Sinar Mas Telecom,Sampoerna Telecommunication, Bakrie Telecom (Esia), Mobile-8 (Fren), dan Natrindo Telepon Selular (sebelumnya Lippo Telecom). Dari jumlah ini, pelanggan fixed phone sekitar 9 juta dan pelanggan selular 64 juta pada tahun 2006. Kalau dibagi berdasarkan platform yang digunakan, pemakai GSM selular sebanyak 88%, CDMA selular 3%, dan CDMA fixed wireless access (FWA) 9%. Namun dari sepuluh operator itu hanya 3 operator yang memiliki pangsa pasar lebih dari 5% yaitu Telkomsel, Indosat dan Excelcomindo.Hal ini menyebabkan tingkat persaingan antar operator di Indonesia mengalami peningkatan

Dan para pelanggan telepon seluler juga menikmati manfaat dari persaingan tersebut. Seperti kita ketahui bahwa struktur pasar biasanya akan mempengaruhi perilaku pelaku pasar. Ada beberapa indikator perilaku pasar yang sering digunakan selama ini, antara lain penetapan harga, jumlah produk yang dijual, investasi, iklan, reaksi terhadap inisiatif pesaing, penerapan teknologi baru dan inovasi. Dimana semakin tingginya persaingan karena semakin banyaknya pelaku usaha seperti dalam industri telekomunikasi mengakibatkan meningkatnya kegiatan periklanan, penurunan harga, dan munculnya berbagai ragam layanan yang ditawarkan operator, sehingga pengguna menikmati rendahnya harga, kualitas layanan yang lebih baik, dan beragam pilihan jasa.

Selain itu tarif promosi juga banyak dilakukan oleh operator, diantaranya PT Excelcomindo Pratama menurunkan tarifnya sebesar kira-kira Rp.149 per 30 detik, sementara Simpati (PT Telkomsel) memberlakukan tarif Rp.300 per menit untuk pelanggan yang melakukan panggilan antara pukul 23.00 hingga 07.00. PT Indosat (Mentari) bahkan memberikan gratis kepada pelanggan yang melakukan panggilan antara pukul 00.00 hingga 05.00.Gambaran tersebut mengindikasikan bahwa industri telekomunikasi baik untuk jaringan tetap tanpa kabel dan seluler di Indonesia pada saat ini telah memasuki situasi perang tarif, sementara para operator baru berusaha memaksimalkan kapasitas jaringan yang dimilikinya. Oleh karena itu perang tarif nampaknya akan tetap terjadi sampai dengan kapasitas jaringan digunakan secara penuh. Perkembangan akhir-akhir ini bahkan menunjukkan perang tarif yang semakin gencar sehingga banyak operator yang menawarkan berbagai keuntungan seperti roaming gratis, tarif telepon interlokal sama dengan tarif lokal, bonus pulsa, dan lain-lainnya. Adanya perang tarif antar operator tersebut menyebabkan tarif telepon seluler cenderung mengalami penurunan.Kecenderungan turunnya tarif seluler sebagai akibat perang tarif antar operator mengindikasikan bahwa persaingan antar operator seluler semakin ketat.

Dibandingkan dengan tarif telepon di negara lain, tarif yang berlaku di Indonesia berada di posisi tengah dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia. Hal ini wajar mengingat kebutuhan investasi, skala ekonomi, penggunaan teknologi, dan besarnya pasar berbeda antara satu negara-dengan negara lain, yang dengan sendirinya menyebabkan perbedaan struktur biaya dan tingkat harga.Untuk telepon tetap ternyata beberapa tarif Indoneia lebih rendah dibandingkan dengan Malaysia meskipun lebih mahal dari India. Demikian juga pada telepon bergerak, beberapa tarif Indonesia lebih mahal dari India meskipun lebih murah dari negara-negara tetangga lainnya

Kinerja dari industri telekomunikasi dapat dilihat dari berbagai aspek. Meski demikian dalam tulisan ini akan dilihat dari sisi output yang dihasilkan, ARPU dan profitabilitasnya. Dari sisi output jelas bahwa semakin banyaknya operator dan juga semakin baiknya pelayanan serta semakin murahnya tarif dan portabel nya handset telah membuat jumlah pelanggan seluler juga meningkat pesat. Ini tentu saja menguntungkan masyarakat luas sebagai pengguna jasa layanan seluler.Demikian juga dilihat dari luasnya jangkauan layanan seluler yang sudah meliputi seluruh Indonesia (menurut klaim dari operator) jelas menguntungkan pelanggan.
Kinerja Telkomsel 2013 dan Tahun 2014 -Telkomsel Mencatat Pertumbuhan Double Digit ,PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) mencatat laba bersih yang sangat menggembirakan. Anak perusahaan PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk (Telkom) ini untuk pertama kalinya revenue per bulan menembus angka Rp 5 triliun pada Agustus 2012 lalu. Telkomsel juga mencatat pertumbuhan double digit, dimana revenue Telkomsel tumbuh sebesar 10 persen menjadi Rp 35 triliun.

Begitu pun di sisi laba bersih, Telkomsel berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp 10 triliun atau tumbuh 23 persen.Petumbuhan positif juga terlihat pada EBITDA yang tumbuh menjadi Rp 20 triliun atau tumbuh sebesar 10 persen. Pertumbuhan positif Telkomsel tersebut dipandang oleh Direksi Telkom sebagai induk perusahaan, sebagai prestasi luar biasa mengingat persaingan dalam bisnis telepon seluler sangat ketat.Di tengah-tengah kompetisi yang sangat ketat, Telkomsel masih mampu mencatat kinerja yang luar biasa. Hal ini menunjukkan bahwa Telkomsel sebagai perusahaan yang sangat sehat dan akan terus tumbuh.

Selama semester pertama 2012 dan berlanjut hingga sekarang, Telkomsel berhasil menghadapi kompetisi di industri telekomunikasi yang semakin ketat dengan melakukan berbagai terobosan produk dan layanan. Hal ini terbukti dengan meningkatnya pendapatan sebesar 10 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, tertinggi di industri telekomunikasi, sekaligus memimpin pasar dengan market share sebesar 43 persen dan lebih dari 120  juta pelanggan.

Untuk melayani hampir 120 juta pelanggannya saat ini, Telkomsel melakukan beragam inovasi beyond telco dan layanan telekomunikasi selular berbasis data, antara lain dengan layanan yang mendukung less cash society seperti T-Cash dan Tap Izy serta berbagai industri kreatif seperti mobile application dan Value Added Services (VAS) lainnya. Dengan semangat Paling Indonesia, Telkomsel terus berperan aktif mewujudkan layanan komunikasi di lebih dari 25.000 desa melalui program Universal Service Obligation (USO) dan 880 Desa PINTER (Punya Internet).

Kepercayaan akan kualitas layanan Telkomsel telah mendapat pengakuan baik nasional maupun internasional dengan jumlah penghargaan  yang mencapai 100 buah dalam kurun waktu 17 tahun melayani Indonesia. Berbagai penghargaan tersebut antara lain Best Asia Pacific Call Center Award untuk Caroline Telkomsel (Asia Pacific Call Center Award), Wireless Service Provider of the Year (Asia Pasific ICT Award 2010) dari Frost & Sullivan, dan dan dari berbagai lembaga independen lainnya.

Hingga saat ini PT.Indosat total jumlah pelanggan Indosat telah tercapai sekitar 56 juta orang. Berarti berkisar 21% pangsa pasar.Khusus untuk jaringan seluler, Indosat saat ini dalam proses untuk menyelesaikan program Modernisasi Jaringan yang telah dimulai sejak tahun 2012. Program yang mengimplementasikan teknologi terkini dan bisa ber-operasional untuk UMTS 900 ini telah dilakukan di Padang, Bali, dan menyusul berbagai kota besar di Jawa dan luar Jawa. Program modernisasi ini akan memberikan jaringan baru dengan kualitas sinyal yang lebih kuat, memperluas cakupan layanan termasuk jangkauan di lokasi indoor, dan mengurangi konsumsi tenaga baterai handset dengan cukup signifikan.

Hingga akhir tahun 2013, Indosat telah mengoperasikan 24.280 BTS yang melayani 59,6 juta pelanggan di seluruh Indonesia.Indosat juga menargetkan penambahan Base Transceiver Station (BTS) untuk menyeimbangi pertumbuhan pelanggan. Kontribusi segmen enterprise bagi total omzet Indosat sekitar 20 persen, sedangkan jika layanan Sambungan Layanan Internasional (SLI) dimasukkan bisa mencapai 30 persen total omzet. “Saat ini, kami ada pelanggan sekitar tiga ribu untuk perusahaan dan 10 ribu di usaha kecil dan menengah (UKM)

PT XL Axiata Tbk pada tahun 2012 mempunyai pelanggan sekitar 45juta orang berati ini 15% dari target pangsa.XL menambah Node B dan BTS 2G diseluruh Indonesia. Dengan demikian, hingga Desember 2013, XL telah memiliki 15.068 Node B atau meningkat 15 persen dari tahun lalu meningkat 15 persen. Total BTS 2G dan 3G sebanyak 44.946 unit.

Pada tahun 2013 terjadi akuisisi dan merger perusahaan telekomunikasi XL Axiata atas Axis Telecom Indonesia. Jumlah total pelanggan XL-Axis pasca-merger berkisar dari 65 juta, yang mewakili sekitar 21% pangsa pasar. Angka ini masih jauh jika dibandingkan pangsa pasar operator Telkomsel yang mencapai 131,5 juta pelanggan pada 2013. Namun, jumlah pelanggan XL-Axis akan melampaui Indosat yang memiliki 59,6 juta pelanggan pada 2013. Program baru bernama “Bersahabat", pelanggan Axis yang melakukan panggilan telepon atau mengirim SMS ke pelanggan XL, dikenakan tarif yang sama saat mereka menelepon atau SMS ke nomor Axis.XL Axiata akan mengakuisisi 95% saham Axis senilai US$ 865 juta atau sekitar Rp 10,5 triliun.

Dari ketiga perusahaan telekomunikasi ini dapat kita lihat bahwa PT.Telkomsel masih menguasai pangsa pasar. Berbagai inovasi dilakukan agar dapat bersaingan dalam usaha telekomunikasi. Selain itu KPPU juga membantu untuk pengawasan terhadap dunia usaha sehingga akan tercipta persaingan usaha yang sehat.

 Penutup
Kesimpulan:
1.      Industri Telekomunikasi di Inodesia termasuk ke dalam pasar oligopoli hal ini dapat dilihat dari 3 perusahaan yang menguasai pangsa pasar selluler terbesar yakni PT.Telkomsel, PT.Indosat dan PT.Xl Axiata.
2.      Pembentukan KPPU berdampak positif terhadap dunia usaha.
3.      Pasar Oligopoli adalah pasar yang didalamnya terdapat beberapa penjual terhadap satu komoditi sehingga tindakan satu penjual akan mempengaruhi tindakan penjual lainnya.
4.      Banyak karakteristik Oligopoli yang kita temui dalam dunia bisnis di antara di industri rokok, semen, otomotif,selluler dan lain-lain.
5.      Perlunya persaingan yang cukup kuat untuk pengusaha kecil untuk bersaing pada pasar oligopoli. “Siapa yang kuat dia yang berkuasa” peribahasa inilah yang cocok untuk pasar oligopoli. Kuat yang dimaksud di sini adalah kuat modal, kuat iklan, kuat inovasi dan lain sebagainya.
Saran :
1.      Peran KPPU perlu ditingkatkan untuk pengewasan dunia usaha agar tercipta persaingan yang sehat.

Daftar Pustaka





Komentar

  1. Mohon maaf, untuk kurva dan penjelasannya dalam tulisan ini merujuk pada buku siapa ya ? Terima kasih..

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kumpulan Soal Data Flow Diagram (DFD)

Sinopsis Canola ( 2016 )

Soal UAS PTSI (Pengantar Teknologi Sistem Informasi ) Gunadarma