Nikmatnya bersedekah
Saudaraku pernahkah terlintas dipikiranmu bahwa sedekah itu dapat menghabiskan uang atau harta kita??? Nah yang bisa menjawabnya adalah diri kita masing-masing. Adakalanya manusia yang hanya mengagungkan harta dan menjadikan harta itu segala-galanya.Harta yang tidak digunakan dengan semestinya akan menjadi boomerang bagi diri manusia itu sendiri.
Sebagai contoh sang Fir’aun menjadi sombong karena memiliki harta dan kekuasaan.Dia jadi semena-mena terhadap nabi Musa dan tidak mengakui bahwa Allah itu ada.Dan dia juga mengaku bahwa dia tuhan.Sungguh kafirnya dia menjadi manusia
Atau pernah menyaksikan sendiri tetangga kaya raya di kampung sibuk mengumpulkan harta sampai lupa kepada tetangganya yang miskin? Bahkan, pernah mendengar barangkali kalau ada orang kaya yang pergi ke Mekkah untuk berhaji sampai beberapa puluh kali, tapi melupakan tetangga miskin?
Bagi mereka harta adalah segalanya. Tidak sadar bahwa harta adalah pemberian Allah kepada hamba-Nya yang rajin berusaha. Akibatnya, mereka terlena dengan kekayaan duniawi dan tidak mampu bersyukur atas segala pemberian-Nya.Padahal syukur itu adalah salah satu bentuk laku dan kata untuk meluapkan rasa terima kasih kepada sang pemberi kekayaan, Allah SWT. Dengan memberikan hak fakir miskin yang ada di dalam harta, sebetulnya kita sedang bersyukur.
Memberikan pertolongan kepada fakir miskin tidak akan membuat kita menjadi miskin. Malahan akan berlipat ganda, sebab dirinya terus termotivasi mencari harta agar bisa ber-zakat, infaq atau shadaqah.
Dengan zakat, infaq sedekah maka dapat membersihkan harta yang telah diberikan kepada kita. Jangan pernah rakus akan harta seperti Qarun yang rakus terhadap kekayaan sehingga tidak mau berbagi. Sebab, ketika kita tidak mau berbagi dengan orang lain, keserakahan itu akan menyebabkan berkurangnya amal, yang kelak akan mengantarkan kita memasuki neraka. Sungguh tak terbayangkan bagaimana rasanya bila kita masuk neraka.
Rasulullah Saw bersabda, “Tiap muslim wajib bersedekah.”
Para sahabat kemudian bertanya, “Bagaimana kalau dia tidak memiliki sesuatu?”
Nabi Saw. menjawab, “Bekerjalah dengan keterampilan tangan untuk kemanfaatan dirinya lalu bersedekah.”
Mereka bertanya lagi, “Bagaimana kalau dia tidak mampu?”
Nabi Saw menjawab, “Menolong orang yang membutuhkan yang sedang teraniaya.”
Mereka kemudian bertanya kembali, “Bagaimana kalau dia tidak melakukannya?”
Nabi Saw menjawab, “Menyuruh berbuat ma'ruf.”
Tanpa pernah bosan mereka bertanya, “Bagaimana kalau dia tidak melakukannya?”
Nabi Saw menjawab, “Mencegah diri dari berbuat kejahatan, itulah sedekah.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Pengertian zakat dan infak
1. Pengertian Zakat
- Zakat berasal dari kata dasar "zaka" artinya berkah, tumbuh, bersih dan baik. Zakat berarti suci, tumbuh, berkah, terpuji, bertambah dan subur.
- Menurut syarak, zakat dapat berarti:
- "Sejumlah harta tertentu yang diwajibkan oleh Allah diserahkan kepada orang-orang yang berhak".
- "Mengeluarkan jumlah tertentu itu sendiri juga disebut zakat"
- "Mengeluarkan sebagian dari harta benda atas perintah Allah, sebagai sedekah wajib kepada mereka yang telah ditetapkan menurut syarat-syarat yang telah ditentukan oleh hukum Islam.
- Merupakan salah satu rukun Islam; yaitu kewajiban yang dibebankan atas harta kekayaan tiap pribadi muslim wanita atau pria, bahkan anak-anak yang belum akhil baligh.
Semua pengertian tersebut tidak salah, sekalipun berbeda - beda perumusannya. Hanya saja masing-masing rumusan masih kurang lengkap unsur-unsur pengertiannya.
Menurut hemat penulis, paling tidak ada tujuh unsur yang harus ada dalam pengertian zakat, yaitu:
- bahwa zakat itu merupakan salah satu Rukun Islam, yaitu Rukun Islam yang ketiga;
- bahwa zakat itu merupakan sebahagian atau sejumlah harta tertentu yang terselip dalam harta kekayaan;
- kekayaan tersebut dimiliki secara riil (nyata);
- yang memiliki adalah pribadi setiap muslim (boleh pria, wanita yang dewasa maupun anak-anak);
- sejumlah harta tertentu tersebut diwajibkan oleh Allah untuk disedekahkan kepada orang-orang Islam yang berhak;
- harta kekayaan tersebut telah mencapai nisab dan haul; (nisab = telah mencapai jumlah tertentu diwajibkan untuk disedekahkan haul = telah genap satu tahun)
- dengan tujuan untuk membersihkan harta kekayaan dan menyucikan jiwa pemiliknya.
Berdasarkan unsur-unsur pengertian tersebut, maka definisi zakat secara lengkap adalah sebagai berikut.
"Zakat adalah rukun Islam ketiga yang berupa sejumlah harta tertentu yang terselip dalam kekayaan yang dimiliki secara riil oleh setiap pribadi muslim yang diwajibkan oleh Allah untuk disedekahkan kepada orang-orang yang berhak atas itu setelah mencapai nisab dan haul, guna membersihkan harta kekayaan dan menyucikan jiwa pemiliknya".
QS. At Taubah (9): 60.
"Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, Para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Artinya, yang berhak menerima zakat Ialah:
1. orang fakir: orang yang Amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya.
2. orang miskin: orang yang tidak cukup penghidupannya dan dalam Keadaan kekurangan.
3. Pengurus zakat (amil zakat): orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat.
4. Muallaf: orang kafir yang ada harapan masuk Islam dan orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah.
5. memerdekakan budak: mencakup juga untuk melepaskan Muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir.
6. orang berhutang: orang yang berhutang karena untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya. Adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan umat Islam dibayar hutangnya itu dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya.
7. pada jalan Allah (sabilillah): Yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin. di antara mufasirin ada yang berpendapat bahwa fisabilillah itu mencakup juga kepentingan-kepentingan umum seperti mendirikan sekolah, rumah sakit dan lain-lain.
8. orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan maksiat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya.
2. Pengertian Infak / Sedekah
- Kata infak dapat berarti mendermakan atau memberikan rezeki (karunia Allah) atau menafkahkan sesuatu kepada orang lain berdasarkan rasa ikhlas dan karena Allah semata.
- Pengeluaran infak itu merupakan bukti ketakwaan seorang Muslim.
Firman Allah SWT:
"Kitab Quran itu tidak ada keraguan didalamnya; dia adalah menjadi petunjuk (hidayah) bagi orang-orang yang bertakwa. Yaitu orang-orang yang percaya kepada hal-hal yang gaib, dan mendirikan salat dan mendermakan (menginfakkan) sebahagian dari apa yang kami karuniakan kepada mereka".
Perbedaan antara zakat dengan infak
- zakat itu merupakan derma yang telah ditetapkan jenis, jumlah dan waktu suatu kekayaan yang wajib diserahkan; dan pendayagunaannya pun telah ditentukan pula yaitu dari umat Islam untuk umat Islam.
- Sedangkan infak adalah lebih luas dan umum. Tidak ditentukan jenisnya, jumlahnya dan waktunya suatu kekayaan harus didermakan. Allah memberikan kebebasan kepada pemiliknya untuk menentukan jenis harta, berapa jumlahnya dan kapan harus diserahkan. Yang penting ikhlas dan lillahi ta'ala.
Secara ringkas dapat dirumuskan bahwa infak adalah "pengeluaran derma setiap kali seorang muslim menerima rezeki (kurnia) dari Allah sejumlah yang dikehendaki dan direlakan oleh si penerima rezeki tersebut".
Patut kita ingat, bahwa berinfak itu merupakan ibadah yang diharuskan oleh Allah SWT, di samping membayar zakat. Artinya kecuali wajib membayar zakat, juga harus tetap berinfak.
Firman Allah menegaskan sebagai berikut.
"... dan tetaplah kamu berinfak untuk agama Allah, dan janganlah kamu menjerumuskan diri dengan tanganmu sendiri ke lembah kecelakaan (karena menghentikan infak itu)".
Turunnya ayat tersebut adalah untuk memberikan penegasan bagi kaum Anshor Madinah yang ragu berinfak, dengan diwajibkannya berzakat pada tahun ke-2 Hijrah (2 H.). Mereka mengira, bahwa dengan telah wajib zakat, dibebaskan oleh Allah untuk berinfak membantu perjuangan Rasulullah
Jadi, kalau hidup di dunia memiliki kelebihan harta, sebaiknya bersyukur dengan ber-zakat, infaq dan sedekah. Insya Allah harta kita akan semakin berkah. Bertambah dan berlipat-lipat ganda kebaikannya. Dalam sebuah keterangan dijelaskan, tiap menjelang pagi hari dua malaikat turun ke bumi. Yang satu berdoa, "Ya Allah, karuniakanlah bagi orang yang menginfakkan hartanya tambahan peninggalan." Malaikat yang satu lagi berdoa, "Ya Allah, timpakan kemusnahan bagi harta yang ditahannya (dibakhilkannya)." (HR. Mutafaqun 'Alaih).
Jelas sekali bahwa hadits ini mengajarkan untuk memberikan hak warga miskin dalam harta kita sebagai bentuk rasa syukur terhadap-Nya. Sedekah dilakukan agar kita tersadar bahwa harta, kekayaan, dan jabatan harus dipergunakan secara arif dan bijaksana. Ejawantah dari syukur kita terhadap pemberian-Nya adalah dengan berbagi. Kalau saja kita bisa menangkap semangat dianjurkannya sedekah, niscaya akan menjadi kekuatan ekonomi bagi umat dan seluruh manusia.
Sedekah diwajibkan untuk melepaskan diri dari hal yang bersifat material; baik harta, kekayaan, kesehatan, ataupun jabatan. Sebab, ketika kita masih terperdaya dengan kekayaan dan jabatan, saripati agama dalam diri akan meredup sehingga kita berubah menjadi manusia angkuh, serakah dan sombong. Sedekah, merupakan kekuatan ekonomi yang mampu memberi kehidupan kepada seluruh umat manusia menjadi berkah.
Apalagi, sebagai bentuk syukur kita kepada-Nya, sedekah merupakan ladang kita beramal shaleh. Seandainya sedekah merupakan salah satu bentuk syukur kita terhadap nikmat-Nya, sudah pasti kita termasuk orang yang beriman. Makanya, dalam suatu keterangan disebutkan bahwa syukur adalah sebagian dari iman, kemudian sebagian lagi adalah ridha. Apalagi kalau ada semacam pembiasaan ber-sedekah. Boleh jadi bentuk syukur orang kaya (zakat, infaq sedekah) bisa menjadi kekuatan ekonomi yang dahsyat.
Komentar
Posting Komentar